Korupsi merupakan masalah serius yang sudah lama menghantui Indonesia. Faktor-faktor yang membuat korupsi sulit diberantas di tanah air memang sangat kompleks. Menurut KPK, salah satu faktor utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memberantas korupsi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia, faktor-faktor lain yang turut memperparah korupsi di Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum, kurangnya transparansi dalam pemerintahan, serta adanya praktik nepotisme dan kolusi.
Pakar anti-korupsi, Prof. Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa “Korupsi sulit diberantas jika tidak ada kesadaran dan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.”
Selain itu, ketidakefektifan sistem pengawasan dan kurangnya sanksi yang tegas juga menjadi faktor yang membuat korupsi sulit dihapuskan. Menurut data KPK, dari tahun 2010 hingga 2020, hanya sekitar 2% dari kasus korupsi yang ditindaklanjuti dengan hukuman yang berat.
Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, menyatakan bahwa “Pemberantasan korupsi memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat.”
Diperlukan upaya bersama untuk memperkuat sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi. Selain itu, pendidikan anti-korupsi juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya korupsi.
Dengan kesadaran dan komitmen yang kuat dari semua pihak, serta penegakan hukum yang adil dan tegas, kita bisa bersama-sama memerangi korupsi dan menciptakan Indonesia yang bersih dari tindakan korupsi. Semoga dengan upaya bersama, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih baik dan bersinar di mata dunia.