Korupsi merupakan masalah serius yang telah lama menghantui bangsa Indonesia. Mengapa korupsi bisa terjadi? Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Trimedya Panjaitan, S.H., M.Hum., korupsi terjadi karena adanya kesempatan, tekanan, dan rasionalisasi. Kesempatan muncul ketika sistem pengawasan lemah, tekanan bisa berasal dari keinginan untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak jujur, dan rasionalisasi dilakukan untuk meyakinkan diri sendiri bahwa tindakan korupsi itu wajar.
Bagaimana masyarakat dapat berperan dalam mencegah korupsi? Dr. H. Ahmad Syafi’i Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa korupsi merugikan bangsa dan negara. Masyarakat juga perlu aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya tindakan korupsi kepada instansi yang berwenang. “Masyarakat adalah garda terdepan dalam memerangi korupsi. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhasil,” ujar Dr. Ahmad Syafi’i Maarif.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam mencegah korupsi dengan melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan. Menurut data PPATK, sebagian besar kasus korupsi dapat terdeteksi melalui analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan, diharapkan kasus korupsi dapat diminimalisir.
Melalui kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, serta kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait, korupsi bisa dicegah dan diberantas. Mari bersama-sama berperan dalam mencegah korupsi demi menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Seperti yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya musuh pemerintah, tapi musuh kita bersama sebagai bangsa.” Semoga kita semua dapat menjadi bagian dari solusi dalam memerangi korupsi.